Sunday, February 16, 2014

Merubah Taqdir dan Gerakan Anti Madzhab Oleh: Farid Nu’man Hasan

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum
1.setahu saya mati sudah tetapkan Allah,ndak bisa diubah,tapi ada hadis yg menyatakan bahwa silaturahmi memanjangkan umur.terus apakah penyebab mati bisa diubah?mhn penjelasan
2.mohon komentar tentang ini ustad: http://www.ustsarwat.com/web/berita-44-anti-mazhab--bidah-paling-merusak.html
Apakah Syeikh Albani yg ahli hadis mrpkan pembawa bid'ah? (dari Tyono)

Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihiwa ashhabihi wa man waalah, wa ba’d:
                Saudara Tyono yang dirahmati Allah Ta’ala ...
                Saya akan jawab satu persatu pertanyaan antum,
  1. Kematian adalah salah satu rahasia Allah Ta’ala, bersama rezeki, amal, susah dan senangnya hidup manusia sudah Allah Ta’ala ciptakan sejak di alam kandungan ibunya.
Hal ini sesuai riwayat berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ المَصْدُوْقُ:  إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَاً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ،ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ،ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ،وَيَؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ.
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: telah berkata kepada kami Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan dia adalah orang yang  jujur lagi dipercaya:
 “Sesungguhnya tiap kalian dikumpulkan ciptaannya dalam rahim ibunya, selama 40 hari berupa nutfah (air mani yang kental), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudghah (segumpal daging) selama itu, kemudian diutus kepadanya malaikat untuk meniupkannya ruh,  dan dia diperintahkan mencatat empat  kata yang telah ditentukan: rezekinya, ajalnya, amalnya, kesulitan atau kebahagiannya. (HR. Bukhari  No. 3208, 3332, 7454,  Muslim  No. 2643, At Tirmidzi  No. 2137, Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 15198, 21069,  Ahmad   No. 3624)
                Hadits ini secara mutlak menyebutkan bahwa rezeki, ajal, amal, susah dan senangnya manusia sudah ada ketetapannya sejak dahulu. Namun, dalil mutlak (umum) ini harus dibawa dan diikat oleh dalil lain yang membatasinya. Istilahnya Hamlul muthlaq ilal muqayyad (membawa dalil yang masih umum kepada dalil yang membatasinya).
                Syariat telah menetapkan bahwa ajal dan rezeki adalah sudah ada ketentuannya, ini informasi umum, namun syariat juga menginformasikan bahwa ada faktor yang menyebabkan umur manusia bisa menjadi panjang sesuai izin dan kehendakNya, inilah informasi yang mengecualikan dan membatasinya. Sehingga dengan memahaminya seperti ini, kita tidak memandang adanya pertentangan antara hadits yang menyebut bahwa ajal dan rezeki sudah ada ketentuannya, dengan hadits yang menyebut umur dan rezeki bisa  bertambah dengan silaturahim, atau kebaikan lainnya. Dipanjangkan atau tidak, sudah Allah Ta’ala tetapkan sesuai iradahNya.
Justru hal itu, sudah Allah Ta’ala isyaratkan dalam firmanNya:
يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). (QS. Ar Ra’du (13) : 39)
                 Manshur berkata:
 سألت مجاهدًا فقلت: أرأيت دعاءَ أحدنا يقول:"اللهم إن كان اسمي في السعداء فأثبته فيهم، وإن كان في الأشقياء فامحه واجعله في السعداء"، فقال: حَسنٌ .
                Aku bertanya kepada Mujahid: “Apa pendapat anda tentang doa dari salah seorang kami yang berkata: “Ya Allah jika namaku ada pada deretan orang-orang bahagia maka tetapkanlah bersama mereka, dan jika berada pada deretan orang-orang sulit maka hapuslah dan jadikanlah bersama orang-orang bahagia.” Mujahid menjawab: “Bagus.” (Imam Abu Ja’far  bin Jarir Ath Thabari,  Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, Juz. 16, Hal. 480. Cet. 1. 1420H-2000M. Tahqiq: Syaikh Ahmad Syakir. Muasasah Ar Risalah)

                Kaum salaf –seperti Syaqiq dan Abu Wa-il- juga berdoa:
اللهم إن كنت كتبتنا أشقياء، فامحنَا واكتبنا سعداء، وإن كنت كتبتنا سعداء فأثبتنا، فإنك تمحو ما تشاءُ وتثبت وعندَك أمّ الكتاب
“Ya Allah, jika Engkau menetapkan kami bersama orang-orang yang sengsara, maka hapuskanlah kami, dan tulislah kami bersama orang-orang yang bahagia. Jika Engkau tetapkan kami bersama orang-orang yang bahagia, maka tetapkanlah, sesungguhnya Engkau menghapus apa-apa yang Kau kehendaki, dan menetapkannya, dan pada sisiMu terdapat Ummul Kitab.” (Ibid) 
                Diriwayatkan dari Abu Utsman Al Hindi, bahwa Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu berdoa –dan dia sedang thawaf di baitullah sambil menangis:
 اللهم إن كنت كتبت علي شِقْوة أو ذنبًا فامحه، فإنك تمحو ما تشاء وتثبت . وعندك أم الكتاب، فاجعله سعادةً ومغفرةً
                “Ya Allah, jika Engkau menetakan atasku kesulitan atau dosa maka hapuslah, sesungguhnya Engkau menghapuskan apa-apa yang Engkau kehendaki dan menetakannya. Dan pada sisiMu ada Ummul Kitab, maka jadikanlah dia menjadi bahagia dan ampunan.” (Ibid)
                Sementara Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu berdoa:
اللهم إن كنت كتبتني في [أهل] الشقاء فامحني وأثبتني في أهل السعادة  
                “Ya Allah, jika Engkau tetapkan aku  pada kelompok orang yang malang, maka hapuskanlah aku, dan tetapkanlah aku pada golongan orang yang bahagia.” (Ibid, Juz. 16, Hal. 483)
                Apa yang dilakukan para salaf, bukanlah tanpa dalil, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menegaskan:
لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ
                “Tidaklah ketetapan Allah dapat ditolak kecuali dengan doa, dan tidaklah menambahkan usia kecuali berbuat kebaikan.” (HR. At Tirmidzi no. 2139, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan hasan, Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2139. Lihat Juga Shahihul Jami’ No. 7687. Lihat juga Shahih At Targhib wat Tarhib No.1639, 2489. Lihat juga As Silsilah Ash Shahihah No. 154)
                Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun mengajarkan doa sebagai berikut: Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتْ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتْ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
                “Janganlah kalian mengharapkan kematian lantaran buruknya musibah yang menimpa, sekali pun ingin melakukannya, maka berdoalah: “Allahumma Ahyini Maa Kaanat Al Hayatu Khairan Liy, wa Tawaffani Idza Kaanat Al Wafaatu Khairan Liy (Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu adalah baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika memang wafat itu baik bagiku).” (HR. Bukhari No. 5990,  Muslim No.  2680,  At Tirmidzi No. 970,    Ibnu Hibban No. 968,  Abu Ya’la No. 3799, 3891, Ahmad No. 13579 )

  1. Dalam masalah gerakan anti madzhab, lalu mereka menyerang para imam madzhab dan yang mengikutinya, jelas itu adalah perbuatan yang tidak terpuji.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah telah mengkritik para penggiat anti madzhab ini dengan menyusun kitab: Raf’ul malam an a’immatil a’lam. Beliau telah melucuti pihak-pihak yang telah berlaku kasar dan sombong terhadap para imam-imam madzhab, dan Beliau telah berhasil mengembalikan madzhab dan para pendirinya pada kedudukan yang seharusnya mereka terima.
Sejak dahulu hingga kini selalu ada golongan yang selalu menyerukan kembali kepada Al Quran dan As Sunnah. Seruan ini baik dan patut didukung, tetapi ternyata dibalik mulia seruan ini ada azab di dalamnya. Meminjam istilah Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, “Kalimatul haq yuradu bihal baathil.” Kalimat yang benar untuk dimaksudkan pada hal yang batil. Dibalik seruan ini mereka hendak mengubur dalam-dalam warisan pemikiran para imam kaum muslimin, dengan slogan “Cukup Al Quran dan As Sunnah,” dan lemparlah ke tong sampah pemikiran Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad bin Hambal. Inilah golongan Hasyawiyah yang selalu ada setiap zaman, mereka hendak memposisikan dirinya sebagai mujtahid yang setara dengan para imam tersebut bahkan melebihinya, sehingga mereka tidak butuh mengutip, menimbang, mengkaji, dan  menganalisa, dari istimbath para imam-imam ini. Bagi mereka, “Kami adalah laki-laki dan mereka juga laki-laki, kami juga bisa menggali langsung dari Al Quran dan As Sunnah!” Mereka justru terjebak pada keadaan yang mereka tidak benarkan sendiri, yakni mendirikan madzhab baru, “madzhab tanpa madzhab.”
Ini adalah sikap ekstrim yang tidak dibenarkan syariat, akal, dan adat manusia. Bagaimana pun, manusia yang hidup zaman ini tidak bisa lepas dari para pendahulunya. Ulama yang hidup masa modern juga tidak bisa melepas total dengan para ulama terdahulu (salaf). Sebab, para ulama masa lalu menyiapkan kaidah ilmu  dan tonggak-tonggak dalam memahami dasar-dasar agama adalah diperuntukkan anak dan cucu mereka seperti kita yang hidup masa kini. Saat ini kita sudah dimudahkan dengan rumusan berbagai kaidah dan ilmu yang mereka buat, itu adalah warisan yang sangat mahal, yang belum tentu kita mampu menciptakan seperti mereka. Namun, di mata orang yang picik,   para imam-imam ini dianggap pemecah belah agama, dan kita tidak boleh taklid kepada mereka. Wallahul Musta’an!
Di sisi lain, ada pula golongan lain yang menjadi lawannya. Mereka bersikap ekstrim pula dalam mengkultuskan pendapat madzhab. Mereka begitu fanatik dengan pendapat madzhabnya dan mengingkari pendapat madzhab lain. Akhirnya, mereka menjadi junudul madzhab (tentara-tentara madzhab) bukan junudullah (tentara-tentara Allah). Marahnya mereka karena madzhab, ridha pun karena madzhab. Pedang mereka siap terhunus dan taring mereka siap menerkam siapa-siapa saja yang mengkritik pendapat imam madzhabnya. Kuat lemahnya hujjah tidak lagi menjadi ukuran, tapi ukuran itu dilihat dari “Setiap orang  yang berbeda dengan madzhab kami maka dia sesat dan menempuh bukan jalan kaum beriman.”
Sikap ini juga tidak benar dan tercela, bahkan sama sekali bukan cerminan akhlak dari para imam madzhab, tidak Hanafi, tidak Maliki, tidak Syafi’i, dan tidak pula Hambali. Para bintang dunia ini, tidak pernah mengajak orang lain untuk selalu mengkultuskan pendapatnya, salah dan benar harus diikuti. 
                Maka, sikap anti madzhab di satu sisi dan kultus madzhab di sisi lain, keduanya sama-sama keliru dan berbahaya. Bahkan para imam dan tokoh madzhab seperti Imam Abu Yusuf (Hanafi), Imam Al Ghazali (Syafi’i), Imam An Nawawi (syafi’i), Imam Ibnul ‘Arabi  (Maliki), Imam Ibnu Taimiyah (Hambali), mereka adalah sebaik-baiknya imam pengikut madzhab, terbuka dengan pihak lain, tidak fanatik, dan berjalan bersama dalil-dalil.
  Allah Ta’ala mengajarkan kita untuk menempuh jalan tengah, adil, dan seimbang:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
                “Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat pertengahan ..” (QS. Al Baqarah (2): 143)
                Ayat lain:
أَلا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ (8) وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ (9)
                Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu. (QS. Ar Rahman (55): 8-9)
                Ada pun tentang Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah, dia adalah seorang ulama hadits masa kini yang telah menghabiskan hampir semua umurnya untuk berkhidmat kepada sunah nabi. Telah banyak pengakuan dan penghargaan baginya, baik yang datang dari kawan dan lawan.
                 Telah ada kritikan baginya seperti yang dilakukan oleh Syaikh Hammud At Tuwaijiri Rahimahullah dalam beberapa masalah, padahal   secara garis pemikiran mereka berdua tidak berbeda.  Syaikh Al Qaradhawi pun –yang pernah memuji Syaikh Al Albani- pernah mengkritiknya dalam hal pengingkarannya terhadap zakat pertanian, dan banyak lagi dari para ulama lainnya, termasuk kritik dari Syaikh Said Ramadhan Al Buthi Hafizhahullah. Namun, saling kritik dalam dunia ilmu adalah hal yang biasa dan sudah terjadi sejak masa lalu. Dan, hal itu sama sekali tidak menjatuhkan nama dan kehormatan Syaikh Al Albani Rahimahullah dan ulama lainnya. 
                Dalam konteks gerakan anti madzhab, maka jalan yang ditempuh oleh Syaikh Al Albani tidaklah demikian. Bagi orang yang akrab dengan karya-karyanya, akan menyimpulkan bahwa metode beliau adalah madzhabnya Ahlul Hadits atau Ashhabul Hadits, itu pun tidak mutlak, sebab dalam berbagai pembahasan Beliau juga mengikuti pendapat para imam madzhab. Madzhab Ahlul Hadits ini pun sudah ada sejak masa lalu dan mesti tetap diberikan peluang dan ruang hidup sebagaimana lainnya. Bagi yang dekat dengan karya-karya para fuqaha, mereka akan sering mendapatkan informasi, “menurut malikiyah begini, hambali begitu, ada pun ahli hadits mereka begini .... .”
                Sebagai misal dalam hal turun sujud, apakah lutut dahulu atau tangan dahulu? Saya akan kutipkan paparan Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah sebagai berikut:
 ذهب الجمهور إلى استحباب وضع الركبتين قبل اليدين، حكاه ابن المنذر عن عمر النخعي ومسلم بن يسار وسفيان الثوري وأحمد وإسحاق وأصحاب الرأي قال: وبه أقول، انتهى.
وحكاه أبو الطيب عن عامة الفقهاء.
وقال ابن القيم: وكان صلى الله عليه وسلم يضع ركبتيه قبل يديه ثم يديه بعدهما ثم جبهته وأنفه هذا هو الصحيح الذي رواه شريك عن عاصم بن كليب عن أبيه.
عن وائل بن حجر قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سجد وضع ركبتيه قبل يديه، وإذا نهض رفع يديه قبل ركبتيه ولم يرو في فعله ما يخالف ذلك، انتهى.
وذهب مالك والاوزاعي وابن حزم إلى استحباب وضع اليدين قبل الركبتين، وهو رواية عن أحمد.
قال الاوزاعي: أدركت الناس يضعون أيديهم قبل ركبهم.
وقال ابن أبي داود: وهو قول أصحاب الحديث.
               
                “Menurut madzhab jumhur ulama, disunahkan meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan. Demikian itu diceritakan Ibnul Mundzir dari Umar, An Nakha’i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats Tsauri , Ahmad, Ishaq dan ashabur ra’yi (pengikut Abu Hanifah). Dia berkata: “Aku juga berpendapat demikian.” Abu Thayyib menceritakan hal ini dari umumnya para fuqaha.
                Ibnul Qayyim mengatakan: Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meletakkan lututnya sebelum tangannya, kemudian tangannya, lalu diikuti dengan keningnya dan hidungnya. Inilah yang shahih yang diriwayatkan oleh Syarik dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya, dari Wail bin Hujr, dia berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika dia sujud dia meletakkan lututnya sebelum tangannya, dan jika dia akan bangkit, dia mengangkat tangannya sebelum lututnya. Dan tidak ada riwayat yang bertentangan dengan apa yang dilakukannya itu.” Selesai.
                Sedangkan madzhab Imam Malik, Al Auza’i , dan Ibnu Hazm, menyunnahkan meletakkan tangan sebelum lutut, itu juga merupakan satu riwayat dari Ahmad. Berkata Al Auza’i: “Aku melihat manusia meletakkan tangan mereka sebelum lututnya.”
                Berkata Ibnu Abi Daud: “Ini adalah pendapat para ahli hadits.”   (Fiqhus Sunnah, 1/164. Darul Kitab Al ‘Arabi)
                Telah masyhur bahwa Syaikh Al Albani mengikuti pendapat ahli hadits dalam hal ini sebagaimana yang kita lihat dalam Shifat Shalat Nabi.
                Contoh lain adalah dalam menyikapi penguasa yang zalim dan menyimpang. Para ulama berbeda pendapat antara yang memilih untuk bersabar saja sebagaimana pendapat Ahli Hadits, atau yang menurunkan pemimpin tersebut sebagaimana pendapat Imam Al Ghazali, Imam Ibnu Hazm, Imam Al Mawardi, dan lainnya.
                Jadi, madzhab ahli hadits sudah ada sejak lama. Bahkan tidak sedikit kitab yang secara khusus menempatkan pendapat para ahli hadits dalam bidang aqidah, seperti Al Intishar Li Ashhabil Hadits karya Imam Abu Muzhaffar As Sam’ani, lalu  I’tiqad Ahl As Sunnah Syarh Ashhab Al Hadits karya Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al Khamis.
                Syaikh Al Albani juga sering menyandarkan pendapatnya pada pendapat imam madzhab. Ketika Beliau membahas “membaca Al fatihah bagi makmum” beliau memilih pendapat Imam Ahmad  dan Imam Malik, bahwa membaca Al Fatihah bagi Makmum adalah wajib ketika shalat sirr, namun tidak membacanya ketika shalat dijaharkan, tetapi mesti mendengarkan bacaan imam.
                Dalam mengharamkan alat-alat musik (lihat kitab Tahrim Alat Ath Tharb) beliau mengikuti dan mengulang-ulang bahwa imam empat madzhab mengharamkan musik.
                Kesimpulan, Syaikh Al Albani juga bermadzhab yakni madzhab Ahli Hadits, dan kadang Beliau mengikuti pendapat imam madzhab yang dipandangnya kuat dalilnya. Pengingkaran beliau lakukan kepada orang yang fanatik madzhab, bukan kepada madzhabnya. Inilah yang bisa kita lihat jika langsung membaca karya-karyanya. Hanya saja,  Syaikh Al Albani kerap menggunakan pilihan kata yang pedas kepada orang-orang yang dikritiknya. Bisa kita lihat dalam muqadimah Tahrim Alat Ath Tharb, beliau begitu pedas dalam mengkritik tiga ulama sekaligus, yakni Syaikh Abu Zahrah, Syaikh Muhammad Al Ghazali, dan Syaikh Al Qaradhawi, seakan tiga ulama ini benar-benar bodoh dihadapannya. Juga antara beliau dengan Syaikh Hammud At Tuwaijiri, yang keduanya sama-sama pedas dalam mengkritik, tapi dalam kehidupan nayata keduanya baik-baik saja.
                Belum lagi kritikan beliau terhadap Syaikh Hasan As Saqqaf (pengarang kitab Tanaqudhat Al Albani – Kontradiksinya Al Albani), atau Syaikh Habiburrahman Al A’zhami, atau Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, dan masih banyak lainnya. Sehingga hampir-hampir  saja kita katakan bahwa mereka adalah ulama yang saling bermusuhan dan membenci satu sama lain.

                Wallahu A’lam

No comments:

Post a Comment