Pertanyaan:
Ana dapat pesan di
BB dari teman bunyinya : “Barang siapa yang membaca Surat Yaasiin pada
malam Jumat, maka paginya mendapat ampunan (dari Abi Hurairah R.A)". Yuk..
Benarkah?
Mohon penjelasan ustadz.
Jazakallah khaira jazaa (@ Adr)
Mohon penjelasan ustadz.
Jazakallah khaira jazaa (@ Adr)
Jawaban:
Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
wa ‘Ala aalihi wa Ashhabihi wa man waalah, wa ba’d:
Hadits yang dimaksud adalah:
من قرأ ليلة الجمعة حم الدخان ويس أصبح مغفورًا له
Barang siapa yang
membaca pada malam Jumat, Haamim Ad Dukhan dan Yaasin, maka pada paginya dia
akan mendapatkan ampunan.
Hadits ini dikeluarkan
oleh:
-
Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No.
2477, dengan sanad:
Berkata kepada kami Abu Abdirrahman As Salami,
berkata kepada kami Ahmad bin Ali bin Al Hasan, berkata kepada kami Ahmad bin
Yusuf As Salami, berkata kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats Tsaqafi,
berkata kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Abu Hurairah
-
Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 6232,
dengan sanad:
Berkata kepada kami Yahya bin Ayyub, berkata
kepada kami Mush’ab bin Miqdam, berkata kepada kami Abul Miqdam,
dari Abu Hurairah
-
Imam Muhammad
bin Ad Dhurais dalam Fadhail Al Quran No. 213, dengan sanad:
Mengabarkan kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats
Tsaqafi, berkata kepada kami Abu Al Miqdam, berkata
kepada kami Al Hasan, dari Abu Hurairah
-
Imam Al
Ashfahani dalam At Targhib wat Tarhib No. 244, dengan sanad:
Zaid
bin Al Huraisy, mengabarkan kami Al Aghlab bin Tamim,
mengabarkan kami Ayyub dan Yunus, dari Al Hasan, dari Abu Hurairah
-
Imam Alauddin
Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 2698, dengan tanpa sanad
Para ulama
hadits telah mendhaifkan hadits ini, disebabkan ada beberapa perawi yang
dinilai bermasalah, yakni:
1.
Hisyam
bin Ziyad adalah Abul Miqdam Al Bashri. Para ulama telah mendhaifkannya.
Imam Yahya bin Ma’in berkata: Laisa bitsiqah
(bukan orang terpercaya). Imam Ahmad bin Hambal berkata: dhaiful hadits
(haditsnya lemah). Imam Abu Hatim mengatakan:
Laisa bil qawwi dhaiful hadits (bukan orang yang kuat dan dia lemah
haditsnya).
Imam Abdurrahman bin Abi Hatim mengatakan: “Beliau
bertetangga dengan Al Walid Ath Thayalisi dan dia tidak pernah meriwayatkan
hadits darinya dan dia tidak meridhainya.” (Al Jarh wat Ta’dil, 9/58)
Imam An Nasa’i
mengatakan: matruk (ditinggalkan haditsnya). Imam Ibnu Hibban
mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari orang-orang tsiqah.”
Imam Al Bukhari mengatakan: “Manusia membincangkan dia.” Imam Abu Daud mengatakan:
“Dia tidak bisa dipercaya.” (Mizanul I’tidal, 4/298, Mukhtashar Al Kaamil fidh Dhuafa, Hal. 783)
2.
‘Ammar
bin Harun, dia adalah Abu
Yasir Al Mustamili
Para ulama juga telah mendhaifkannya. Imam Abu
Hatim dan Imam Musa bin Harun mengatakan: matrukul hadits (haditsnya
ditinggalkan). Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: kebanyakan riwayat darinya tidak
terjaga, dan dia mencuri hadits. (Mizanul
I’tidal, 3/171. Tahdzibut Tahdzib, 7/357, Adh Dhuafa wal Matrukin,
2/202)
Imam Ali bin Al Madini ditanya tentang ‘Ammar bin
Harun, dan Beliau tidak meridhainya. (Dhuafa Al ‘Uqaili, 3/319), Al
Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: dhaif. (Taqribut Tahdzib, Hal.
710)
3.
Al
Aghlab bin Tamim, dia adalah Aghlab
bin Tamim bin An Nu’man Abu Hafsh Al Kindi Al Bashri
Imam Ibnul Jauzi menyebutkan tentang penilaian
ulama terhadap Aghlab bin Tamim. Imam Yahya mengatakan: laisa bisyai’
(bukan apa-apa). Imam Bukhari mengatakan: munkarul hadits (haditsnya
munkar). Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia meriwayatkan dari orang-orang
terpercaya yang bukan hadits-hadits mereka, dia telah keluar dari pribadi yang
layak dijadikan hujjah karena banyak kekeliruannya. (Adh Dhuafa wal
Matrukin No. 449)
4.
Zaid
bin Al Huraisy, dia adalah Zaid
bin Al Huraisy Al Ahwadzi
Imam Ibnu Hibban mengatakan: barangkali dia
melakukan kesalahan. (Ats Tsiqat, 8/251, No. 13282), Imam
Yahya bin Said Al Qaththan mengatakan: majhuul haal (tidak diketahui
keadaannya). (Dzail Mizanil I’tidal, No. 398)
Nah, oleh karena semua sanad hadits ini memiliki
perawi yang cacat, maka para ulama mendhaifkan hadits ini. Imam Al Baihaqi
sendiri berkomentar tentang hadits ini:
تفرد به هشام و هو
هكذا ضعيف
Hisyam meriwayatkannya
secara menyendiri, dan oleh
karenanya hadits ini dhaif. (Syu’abul
Iman No. 2477)
Syaikh Husein Salim Asad berkata: isnaduhu
dhaif (isnadnya dhaif). (Musnad Abi Ya’la No. 6232),
sementara Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya, dengan menyebut: dhaif
jiddan. (As Silsilah Adh Dhaifah No.5111).
Kemudian ...
Ada hadits serupa,
tetapi tidak menyebutkan “malam Jumat”, melainkan menyebutkan malam hari secara
umum.
Hadits itu berbunyi:
من قرأ { يس } في ليلة أصبح مغفورا له
Barangsiapa yang
membaca surat Yasin pada malam hari, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.
Hadits ini dikeluarkan
oleh:
-
Imam Abu
Ya’la dalam Musnadnya No. 6224, dengan sanad:
Berkata kepada kami Ishaq bin Israil, berkata
kepada kami Hajaj bin Muhammad, berkata
kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Al Hasan, katanya: Aku
mendengar Abu Hurairah berkata: ... (disebut hadits di atas)
-
Imam Alauddin
Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 2626, dari Ibnu Mas’ud,
tanpa disebutkan sanadnya
Imam Al Bushiri Rahimahullah mengomentari
hadits di atas:
هذا إسناد ضعيف ،
لضعف هشام بن زياد.
Isnad ini dhaif, karena kedhaifan Hisyam
bin Ziyad. (Al Ittihaf Al Khairah, 6/259)
Tentang kedhaifan Hisyam sudah disebutkan
sebelumnya.
Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya. (Dhaiful
Jami’ No. 5787), begitu pula Syaikh Husein Salim Asad menyebutnya: dhaif
jiddan (sangat lemah). (Musnad Abi Ya’la No. 6224)
Demikian. Wallahu
A’lam
No comments:
Post a Comment